Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar tentang RPJMD dipimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar,H.Ronny Mulyadi, didampingi wakil ketua Anton Yondra dan Saidani.

Ranperda RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 Disepakati

Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar tentang RPJMD dipimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar,H.Ronny Mulyadi, didampingi wakil ketua Anton Yondra dan Saidani.
Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar tentang RPJMD 2021-2026 dipimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar,H.Ronny Mulyadi, didampingi wakil ketua Anton Yondra dan Saidani.

Tanah Datar, Scientia – DPRD Kabupaten Tanah Datar gelar rapat paripurna menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 menjadi Ranperda. Kesepakatan ini setelah 8 fraksi DPRD menyetujui Ranperda tersebut.

Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, bersama 25 orang anggotanya.
“Penetapan RPJMD 2021-2026 telah dirumuskan di masing-masing fraksi dan melalui tahapan pembahasan melalui Tim Pansus, Tim Ranperda serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait,” kata Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kamis (22/7).
Ia menambahkan, hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD dan ditetapkan paling lama 6 bulan setelah dilantik.
“Setelah diputuskan, selanjutnya disampaikan kepada gubernur dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” terang H. Rony.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra.Apresiasi dan terimakasih kasih atas di setujui nya Ranperda RPJMD tanah datar 2021-2026.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra.Apresiasi dan terimakasih kasih atas di setujui nya Ranperda RPJMD Tanah Datar 2021-2026.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas disepakatinya Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi peraturan daerah melalui proses yang cukup melelahkan.

Penandatanganan persetujuan Ranperda RPJMD tanah datar oleh ketua DPRD dan Bupati serta wakil bupati kabupaten tanah datar.
Penandatanganan persetujuan Ranperda RPJMD Tanah Datar 2021-2026 oleh ketua DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar.

“Alhamdulillah semua fraksi memberikan persetujuan atas Ranperda ini. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanah Datar,” ujar bupati.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dalam tahapan RPJMD. Pihaknya telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran penyempurnaan Ranperda ini, baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah.
Di akhir arahannya, Bupati juga harapkan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2021-2026 kepada organisasi perangkat daerah segera menyiapkan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan kewenangan masing-masing berpedoman kepada RPJMD Tahun 2021-2026 dan dalam melaksanakan tugas dan fungsi saling berkoordinasi dan harmonis sehingga saling seiring sejalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
“Juga kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pesannya
Ketua Pansus III Ranperda RPJMD DPRD Tanah Datar,Dedi Irawan.
Ketua Pansus III Ranperda RPJMD 2021-2026 DPRD Tanah Datar,Dedi Irawan.

Sebelumnya, Ketua Pansus Dedi Irawan sampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan beberapa catatan di antaranya untuk kinerja pendapatan daerah ke depannya lebih mengoptimalkan retribusi dan pajak berdasarkan NJOP, peningkatan ekonomi, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana seperti irigasi, ketersediaan pupuk dan akses jalan.

Rekomendasi dan arahan pansus DPRD tanah datar tentang Ranperda RPJMD.
Rekomendasi dan arahan pansus DPRD tanah datar tentang Ranperda RPJMD 2021-2026.

“Di bidang pendidikan kita harapkan infrastruktur harus memadai untuk menghasilkan SDM yang unggul. Sedangkan, di bidang pariwisata agar mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata,” ujar Dedi.(adv/zal)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *