
Dharmasraya, Scientia – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan, gelar sosialisasi dan desk registrasi. Kepala Kantor Loka POM Dharmasraya, Asrianto, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola, serta pendampingan bagi para pelaku usaha dalam melakukan proses registrasi izin edar pangan olahan.
Asrianto mengatakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BBPOM Pusat, Dinas PMPTSP serta Loka POM Dharmasraya. Sosialisasi diikuti oleh para pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung dan beberapa daerah lainnya.
Sementara itu, Wabup DP Datuk Labuan, pada kesempatan tersebut menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, pemerintah memang wajib memastikan pangan yang beredar di masyarakat adalah pangan yang memenuhi standar dan terjamin keamanannya.
“Maka dari itu, kami berharap Badan POM bersama perangkat daerah terkait dapat lebih meningkatkan pengawasan, supaya pelaku usaha termotivasi untuk mengurus izin edar pada setiap produk yang dijual, guna memperoleh kepastian keamanan pangan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar wabup, di Aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (28/7).
Wabup juga mendorong para pelaku usaha, khususnya di Dharmasraya, untuk segera mengurus izin edar produk. Karena menurutnya, di samping memperoleh jaminan keamanan, juga dapat memperluas pemasaran produk. Selain itu, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan terhadap produk dan tentunya menjadi nilai tambah bagi produk yang dijual.(*)

Tinggalkan Balasan