
Jakarta, Scientia – RUU PKS tak kunjung disahkan, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Besar (PB) PMII terus kawal RUU tersebut dengan gerakan media bertajuk “Jihad Jempol”. Gerakan ini dilakukan dengan unggahan di media sosial terkait dukungan terhadap korban kekerasan seksual dan desakan agar RUU PKS segera disahkan.
Diinisiasi oleh Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik KOPRI PB PMII, gerakan ini diikuti seluruh Kader Kopri se-Indonesia secara serentak. Dalam gerakan media ini, KOPRI PB PMII memviralkan hastag #sahkanruupks dan #koprikawalruupks. Gerakan bersama ini berlangsung pada 29-30 Juli 2021.
Ketua KOPRI PB PMII, Maya Muizatil Lutfillah mengajak semua kader KOPRI se-Indonesia untuk bergerak bersama, berjuang atas nama kemanusiaan dan keadilan untuk suarakan sahkan RUU PKS.
“Melihat perjalanan RUU PKS yang sudah bertahun-tahun, sampai detik ini tidak mendapat kejelasan dari pemegang kebijakan. Oleh karena itu, dengan Jihad Jempol, mari bersama lakukan gerakan media. Dari sabang sampai merauke, satukan suara di media sosial melalui Twitter, Instagram, Facebook dan Whatsapp dengan membuat caption atau postingan tentang perempuan untuk keadilan,” ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik KOPRI PB PMII, Sri Murtiningsih, Sabtu (31/7).
Sebelumnya, Bidang Politik Hukum dan HAM KOPRI PB PMII bersama Komnas HAM, Grab dan Tirto.id juga sudah melakukan kegiatan virtual bootcamp, sebagai sosialisasi pentingnya RUU PKS bagi korban kekerasan seksual. Sehingga, kegiatan aksi media bertajuk Jihad Jempol ini merupakan kelanjutan dari komitmen KOPRI PB PMII dalam mengawal RUU PKS agar segera disahkan,”
“Hadirnya RUU PKS tidak bertentangan dengan prinsip agama dan tauhid karena kekerasan tidak dibenarkan dan melanggar hak kemanusiaan. Mari bersama mengambil peran untuk menghentikan kekerasan seksual karena isu perempuan adalah isu kemanusiaan. Mari bersama kawal gerakan untuk segera disahkan RUU PKS. KOPRI PB PMII siap kawal sampai legal,” tegas Sri Murtiningsih.

Tinggalkan Balasan