
Padang Pariaman, Scientia – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang hadiri Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (3/8).
Ia mengatakan, dokumen rancangan awal RPJMD Kab Padang Pariaman Tahun 2021-2026 setelah dilakukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mitra kerja memiliki 7 misi, 8 Tujuan, 28 sasaran, 74 strategi, 90 arah kebijakan dan 71 program prioritas.
Wabup juga mengatakan akan mengupayakan pada tahapan evaluasi oleh gubernur yang tidak memakan waktu yang lama, agar Ranperda tentang RPJMD ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan dalam peraturan daerah.
“Ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk mewujudkan Padang Pariaman berjaya melalui kebersamaan kita dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan