Danlantamal II Padang Bakal Terima Gelar Adat Datuak Bagindo Malano Nan Hitam

Padang, Scientia – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) II Padang, Laksamana Pertama TNI, Hargianto S.E.,M.M.,M.Si (Han) sudah diagendakan bakal menerima gelar adat, Minggu (29/8/2021).

Laksamana bintang satu ini, merupakan lulusan Akademi TNI Angkatan Laut Angkatan XXII atau lulusan tahun 1987. Sudah berbagai penugasan yang di lalui, mulai dari kapal perang sebagai Komandan KRI Silas Papare no lambung 386 di pangkalan dan di staf.

Hargianto merupakan putra asli daerah jorong Cingkariang, Kanagarian Cingkariang, Kabupaten Agam, akan diberikan gelar Datuak Bagindo Malano Nan Hitam.

Anto panggilan akrab Hargianto, merupakan sosok yang cukup dikenal dekat dengan semua lapisan masyarakat. Sudah saatnya untuk mengabdi lagi ke keluarga besar pasukuan, manjadi batang kayu gadang tadi. Anak dari pasangan ibu Hj Darnis. Almh, dan Bapak H. Bahar Sutan Baheram Alm.

Untuk ditampilkan, gelar Datuk di Minangkabau adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah Minangkabau Provinsi Sumatra Barat, selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat Kerapatan Adat Nagari atau KAN.

Di tengah kaum atau suku yang disiapkan untuk memangku Datuak, jelas mereka yang di tinggikan saranting, di dahulukan selangkah, bak batang kayu gadang, daunyo rimbun bisa untuk bataduah, batangnya kuat bisa di pasanda, Pai Tampek batanyo pulang untuak ka ba Barito.

Pada acara pemberian gelar, berbagai prosesi adat yang tentunya sudah di siapkan oleh panitia jauh jauh hari sebelumnya. Diharapkan acara ini dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.

Acara ini juga akan di hadiri berbagai undangan dari Forkompinda Provinsi Sumatera Barat, berbagai pejabat pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sumbar. Juga di hadiri dari berbagai tokoh adat dan nagari, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Kegiatan baralek gadang ini, dilaksanakan dengan Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (pzv)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *