Bukittinggi, Scientia- Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Romi Augusta menyampaikan, Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra yang ditandatangani Prabowo Subianto terkait penggantian Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan digantikan Beny Yusrial adalah hal yang biasa.
“Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi berdasarkan SK DPP Gerindra itu, bukan sesuatu yang luar biasa melainkan hal biasa terjadi,” kata Romi kepada wartawan di Bukittinggi, Jumat (27/8/2021).
Menurut dia, jika yang bersangkutan (Herman Sofyan) merasa tidak puas atau beranggapan salah atas keluarnya SK tersebut, ia mempersilakan menggugat ke pusat.
“Silakan gugat ke pusat kalau merasa tidak senang dan merasa SK itu salah. Tapi ingat, SK itu ditandatangani orang DPP Gerindra,” ujarnya mengingatkan.
Romi mengatakan, sebaiknya SK pergantian ketua DPRD diterima dan ditindaklanjuti sebagai mestinya.
“Ikuti perintah, maksud dan tujuan SK tersebut. Tepatnya legowo atau terima sajalah. Jika tidak, bisa jadi akan berakibat sanksi PAW,” tegasnya.
Romi sempat menyinggung penghasilan, kenyamanan bekerja antara Ketua DPRD dan angota.
“Soal kerja lebih enak angota dewan dan berpenghasilan lumayan. Hanya saja, tidak dapat fasilitas rumah dinas dan kendaraan operasional. Nah, apakah yang bersangkutan bersedia hilangkan status anggota dewan termasuk penghasilan selama 3 tahun kedepan,” katanya.
Sebelumnya, saat media ini berbincang bersama Herman Sofyan di gedung DPRD Bukittinggi, ia mengaku berprinsip normatif dan tetap menggugat SK DPP Gerindra yang ditandatangani Prabowo Subianto tersebut.
“Saya tetap normatif dan tetap lanjutkan gugatan ke Mahkamah Partai bahkan hingga ke Pengadilan Negeri,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, SK DPP Nomor 05-0065/ kpts/ DPP – GERINDRA/2021 yang ditandatangani Prabowo Subianto, adalah terkait pergantian Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan. Pososi ketua DPRD selanjutnya, dijabat Beny Yusrial yang sebelumnya ketua Fraksi Gerindra.
Pada SK DPP itu dinyatakan, terhitung sejak 31 Maret 2021 Herman Sofyan bukan lagi ketua DPRD Bukittinggi. (aef)

Tinggalkan Balasan