Bukittinggi, Scientia- Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi realisasikan bantuan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 bagi warga berpenghasilan rendah di kota itu.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi, Rismal Hadi secara simbolis di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, kota setempat, kemarin.
Kepada warga penerima bantuan tersebut, Rismal berpesan, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Kami yakin, kondisi tempat tinggal yang layak dapat menjadi pemicu meningkatnya kesejahteraan keluarga. Kemudian, masyarakat tenang berusaha sebab salah satu kebutuhan pokoknya terpenuhi,” ucapnya.
Menurut dia, saat ini di Bukittinggi, tercatat sebanyak 1.057 unit RTLH. Menuntaskan kondisi demikian, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama segenap stakeholders, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota, BUMN, BUMD, dunia usaha di Bukittinggi melalui corporate social responsibility (CSR) dan peran serta masyarakat.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Parkim) Erwin Umar menerangkan, Pemko memberikan bantuan perbaikan RTLH kepada warga berpenghasilan rendah tersebut berdasarkan dua program yakni melalui kegiatan bantuan rumah swadaya dan bedah rumah.
“Bantuan rumah swadaya pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Bedah Rumah yang pendanaannya dari APBD Bukittinggi,” terang Erwin kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Ia jelaskan, bantuan rumah swadaya bersumber dari DAK itu mulai di ajukan Pemko ke Pemerintah Pusat dan direalisasikan sejak tahun 2019. Sedangkan penerima bantuan, lanjutnya, sebanyak 32 unit rumah dan jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp17, 5 juta per unit rumah.
“Pada 2020, bantuan diberikan sebanyak 15 unit rumah dimana jumlah bantuan juga sebesar Rp 17, 5 juta per unit rumah. Tahun 2021 ini, jumlah penerima bantuan diberikan untuk 10 unit rumah dengan jumlah bantuan sebesar Rp 20 juta per unit,” jelasnya.
Erwin melanjutkan, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Parkim, kembali mengajukan untuk tahun 2022. Pemberian bantuan perbaikan RTLH ditargetkan sebanyak 52 unit rumah.
“Total anggaran 52 rumah itu sebesar Rp50 juta per unit, dengan perincian, Rp20 juta anggaran bersumber dari DAK. Rp30 juta lagi, sumber dana APBD Bukittinggi,” ungkapnya. (aef)

Tinggalkan Balasan