
Pesisir Selatan, Scientia – Terkaman tajam tim Opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan memaksa YS (58) tak bisa berkutik.
Warga Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamata Lengayang ini diamankan saat asik bermain judi togel online di sebuah pondok, depan Pasar Inpres Kambang, Minggu (5/9/2021), pukul 20.00 WIB.
“Pukul 20.00 WIB di Pasar Inpres Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang tim opsnal Polres Pessel mengamankan satu orang pelaku judi online togel berinsial YS, ” Tegas Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo. S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH.
Dari barang bukti yang diamankan petugas, YS diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian jenis togel, dengan cara menerima pasangan angka-angka togel pasangan. Tim Opsnal dipimpin Aipda Yandri Martin bersama anggota menggelandang YS ke Polres Pessel.
Diterangkan Hendra Yose, dugaan sementara, YS menjual togel dengan cara menerima pasangan angka-angka dari pemasang, selanjutnya rekapan pasangan yg dituliskan ke selembar kertas di stor kepada seseorang Bandar diatasnya. Saat ini sang Bandar tersebut dalam pengembangan di lapangan oleh anggota.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan, yaitu 1 (satu) lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka, 1 (satu) lembar kertas putih kecil yang bertuliskan angka-angka, Uang sebanyak Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna ungu dan 1 (satu) buah Handphone Nokia 105 warna Hitam yang ada pasangan angka-angka togel di Kotak masuk pesan singkat (SMS).
Pelaku saat ini diamankan di Sel tahanan Polres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya pada pelaku ” YS “, Kita akan memproses yang bersangkutan dengan penyidikan perkara sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan terhadap bandar yang saat ini masih DPO akan kami cari,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan