Jakarta, Scientia – Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi memprediksi ada potensi mengubah masa jabatan presiden jadi 3 periode, yang bisa saja diselipkan dalam agenda amendemen UUD NRI 1945.
“Tiba-tiba nanti ada yang mengusulkan, kemudian ada juga yang menolak, lalu dilanjutkan dengan voting,” kata Asrinaldi, Minggu (5/9/2021).
Dia menambahkan apabila agenda tersebut berlanjut dengan voting, maka koalisi partai politik pendukung pemerintah yang sudah menguasai dua pertiga kekuatan di parlemen tentu akan menang.
“Akhirnya ya, dengan mekanisme pemungutan suara terbanyak dan tentu yang mengusulkan dari pro pemerintah ingin sekali tiga periode itu,” ujar Asrinaldi.
Dia menjelaskan, meskipun nanti partai oposisi dan sebagian anggota DPD menolak wacana itu, apabila sudah memasuki tahapan voting tentu tidak ada yang bisa dilakukan lagi.
“Ketika voting, mereka (koalisi,red) menang maka oposisi ini mau tidak mau tentu wajib mengikuti, walaupun nanti itu walk out atau apa segalanya. Akhirnya berubah juga pasal masa jabatan itu,” jelasnya.
Asrinaldi mengatakan seharusnya tokoh-tokoh politik saat ini menyadari masa jabatan presiden merupakan amanat reformasi dan agenda pertama yang dilakukan setelah menumbangkan rezim orde baru.
“Siapa yang mengubah itu (masa jabatan presiden) free ride semua, penumpang gelap demokrasi,” pungkas Asrinaldi. (red/bos)

Tinggalkan Balasan