HUT RI ke-76, 256 Napi LAPAS Pariaman dapat Remisi

HUT RI ke-76, 256 Napi Lapas Pariaman dapat Remisi

HUT RI ke-76, 256 Napi LAPAS Pariaman dapat Remisi
Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat memberikan Surat Remisi kepada tahanan yang bebas tanggal 17 Agustus 2021.

Pariaman, Scientia – Wali Kota Pariaman, Genius Umar imbau narapidana yang mendapat remisi agar hasil tempaan di lembaga permasyarakatan diterapkan di tengah masyarakat.  Hal itu dikatakan Genius saat mengikuti kegiatan nasional Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-76, secara virtual di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Selasa (17/8).

“Remisi setiap tahun diberikan kepada narapidana yang mempunyai sikap dan tingkah laku yang baik selama berada dalam tahanan, sekaligus apresiasi bagi mereka yang telah berhasil melewati ujian demi ujian selama masa pembinaan mereka,” kata Genius.

“Lakukanlah perbuatan baik agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat nantinya. Selamat kami ucapkan kepada warga binaan yang mendapat remisi, mudah-mudahan bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” pesan Genius.

Narapidana yang mendapatkan remisi dalam rangka “Hari Kemerdekaan RI ke-76” yaitu Remisi Umum Sebahagian sebanyak 191 orang, Remisi Umum yang terkait PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 74 orang, Remisi Umum dan Bebas Langsung tanggal 17 Agustus 2021 sebanyak 2 orang. Jumlah total yang mendapat remisi adalah 265 orang.

Untuk saat ini jumlah tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman terhitung sampai tanggal 17 Agustus 2021 adalah sebanyak 608 orang, yang terdiri dari narapidana sebanyak 463 orang dan tahanan sebanyak 145 orang.

Sementara untuk narapidana dan tahanan yang berada di dalam lapas rinciannya adalah sebanyak 535 orang, dan tahanan yang berada di Polres sebagai tahanan titipan sebanyak 73 orang.(*)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *