
Pariaman, Scientia – 4.595 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pariaman mendapatkan Bantuan Presiden Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (12/8).
“Disperindagkop & UKM Kota Pariaman telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa diberikan bantuan secara gratis kepada masyarakat pelaku usaha kecil. Mereka yang usahanya mengalami penurunan bahkan gulung tikar terdampak pandemi Covid-19,” ujar Genius Umar.
Berdasarkan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, BPUM tahun ini akan disalurkan oleh Bank BUMN, BUMD dan cabang PT Pos Indonesia yang sudah ditentukan. Nilai bantuan yang akan diberikan tahun ini adalah sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap usaha dan total Rp.5.514.000.000,-
Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit mengatakan, penerima BPUM UMKM Kota Pariaman terdiri dari 1.414 UMKM di Kecamatan Pariaman Tengah, 1.476 UMKM di Kecamatan Pariaman Utara, dan Kecamatan Pariaman Timur sebanyak 823 UMKM serta Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 568 UMKM.
Sementara itu salah satu pedagang yang mendapatkan bantuan, Edi (46) mengaku berterima kasih karena telah menerima bantuan tersebut.
“Kami pedagang kecil sangat merasakan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 ini, terutama omset jauh menurun karena daya beli sangat lemah,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan