Tanahdatar, Scientia – Setelah sempat tertunda, Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak Kabupaten Tanahdatar dipastikan bakal dilaksanakan bulan Oktober 2021 mendatang.
Kabid DPMDPPKB Bagian pemerintahan dan keuangan Nagari,A.H. Miza Azis mengatakan, kepastian itu merujuk pada surat yang ditandatangani Mendagri pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu, tentang penundaan dan pelaksanaan pemilihan walinagari serentak dan pemilihan walinagari antar waktu (PAW).
“Dalam surat tersebut menurut Miza Azis, masa rentang dua bulan sejak surat ditandatangani untuk dilaksanakan pemilihan walinagari nagari serentak dan PAW,” ungkap dia, di Pagaruyung, Selasa (7/9/2021).
Sebelumnya, Pilwana serentak dan PAW telah tertunda beberapa kali sejak bulan April lalu karena pandemi Covid-19.
Menyikapi ini, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar tidak gegabah untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
“Untuk pelaksanaan pemilihan walinagari serentak dan PAW ini pada tahun ini agak berbeda dengan sebelumnya, mengingat kita masih pandemi Covid 19,” kata Miza Aziz.
Pelaksanaan kali ini ada ketentuan ketentuan khusus yang ditambahkan seperti penerapan protokol Covid 19.
Di Tanahdatar sendiri Pilwana serentak akan dilaksanakan pada 21 Nagari di 11 kecamatan. Sedangkan, untuk PAW ada 4 nagari di seluruh kabupaten tanah datar, dengan ketentuan yang sama dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi sekarang ini. (rizal)

Tinggalkan Balasan