
Kota Bengkulu, Scientia – Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah secara resmi tutup Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Bawaslu Tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu kemarin (8/9/21).
Dihadapan para peserta Halid Saifullah mengingatkan setiap kegiatan harus ada rencana tindak lanjut dan evaluasi untuk menjadikan pedoman kegiatan selanjutnya agar lebih baik.
“Tadi saya melihat teman-teman SKPP sudah berkomitmen bersama dan menandatangani Deklarasi yang berisi kalian peserta SKPP Tingkat Dasar siap mengawal proses Demokrasi dan turut serta mensukseskan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 ,” ungkap Halid.
“Komitmen dan keinginan itu beriringan dengan Do’a dan Regulasi ditambah dengan tanam sifat optimis di dalam diri kawan-kawan bahwa kita bisa untuk menjadi Penyelenggara Pemilu seperti yang diharapkan kawan-kawan sekalian” tambah Halid.
Ditempat yang sama setelah kegiatan secara resmi ditutup dilanjutkan dengan Pemberian Sertifikat peserta SKPP secara simbolis dan Pelepasan tanda peserta.
Dalam kesempatan ini diwakili oleh Olan Darmadi (perwakilan peserta dari Kabupaten Rejang Lebong) dan Lia Afrianti (perwakilan peserta dari Kabupaten Seluma) yang di berikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso. (Ak)

Tinggalkan Balasan