Sumbar Jajaki Pemanfaatan Teknologi Pengelolaan Sampah

Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjajaki teknologi pemusnah sampah hydrodrive. Langkah ini

sebagai solusi penanganan dan pengolahan sampah di daerah itu, terutama di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah regional.

“Kita jajaki semua teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah di Sumbar agar tidak menjadi permasalahan lingkungan,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Selasa (14/9/2021).

Teknologi hydrodrive yang diusung oleh PT Bumi Resik memanfaatkan air yang dipanaskan sebagai bahan bakar untuk memusnahkan residu sampah yang tidak bisa diolah lagi.

Teknologi yang telah dimanfaatkan pada beberapa daerah di Indonesia itu diklaim ramah lingkungan sehingga tidak akan mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Wagub mengatakan, secara umum Pemprov sangat tertarik untuk menggunakan teknologi itu. Namun karena investasi yang tentu berorientasi profit atau keuntungan, volume sampah di Sumbar dinilai “tanggung”. Sedikit tidak, banyak juga tidak.

Selain itu biaya jasa kompensasi pengolahan sampah dari kabupaten/kota juga relatif kecil baru Rp20 ribu per ton, sementara estimasi biaya pengolahan dengan teknologi tersebut sekitar Rp60 ribu-Rp85 ribu per ton.

Ditambah lagi untuk pengadaan alat dalam kondisi refocusing anggaran saat pandemi COVID-19 juga sulit dilakukan karena jumlahnya cukup besar.

Sementara itu calon investor PT Bumi Resik, Djaka Winarso mengatakan, pengolahan dan pemusnahan sampah menggunakan teknologi hydrodrive itu sebenarnya adalah rangkaian dari proses pemilahan sampah mulai dari sumber. Hanya residu sampah yang tidak bisa diolah yang dimusnahkan dengan teknologi itu.

Konsep kerjasama dengan pemerintah daerah juga fleksibel dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah. Sumbar yang mengedepankan sektor pertanian dinilai cocok dengan teknologi tersebut karena salah satu hasil akhir dari proses pengolahan sampah tersebut adalah kompos yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *