
Bengkulu, Scientia – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan rapat laporan pertanggungjawaban RAPD-P Tahun 2020 pada Jumat (3/9/2021).
Bertempat di Gedung Pemprov Bengkulu, Ruang Pola VI, rapat beragandekan pertanggungjawaban sisa anggaran RAPD-P Tahun 2020. Suasana pandemic Covid-19 membuat Rapat DPRD Provinsi Bengkulu kali ini berlangsung secara virtual.
Sekretaris Daerah Hamka Sabri yang mewakili Gubernur Bengkulu dalam rapat menjelaskan rinci mengenai agenda pertanggungjawaban tersebut.
“Kita tadi membahas tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran di tahun 2020 (sisa perhitungan) antara TAPD dengan Banggar terkait gambaran umum tentang pengelolaan riil keuangan di tahun 2020, baik sisi penerimaan maupun pengeluarannya termasuk sisa anggarannya,” papar Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, setelah rapat.
Selanjutnya dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga menjelaskan mengenai refocusing dan realokasi anggaran yang sudah terlaksana. Kemudian beliau juga menambahkan soal dana SILPA atau Dana sisa yang akan dimasukkan dalam draft perubahan. Dimana Dana SILPA atau Dana Sisa pasti masuk dalam Draft APDP ke depannya.
“Hari ini merupakan hari yang kedua kita rapat membahas hal tersebut bersama Banggar, dan Alhamdulillah sudah selesai. Semuanya tidak ada kendala dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya. Nanti sisa perhitungan itu akan kita bahas bersama Banggar di mana akan kita masukan ke dalam program-program yang sangat ‘urgent’ sifatnya karena Silpa kita sangat kecil,” Jelas Hamka Sabri.
Berdasarkan keterangan beliau untuk kedepannya dana anggaran akan berfokus pada penanganan pandemic Covid-19 terutama efek pemberlakuan PPKM. Sehingga DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan ke depannya anggaran tidak hanya pada fokus pelayanan kesehatan tetapi juga efek PPKM.
“Tadi ada masukan dari rekan-rekan anggota dewan, di mana kita diminta untuk tidak hanya fokus alokasi anggaran itu pada bidang pelayanan kesehatan saja, tapi juga untuk menyikapi PPKM ini dan kita sepakat untuk hal itu,” tutup Hamka Sabri di akhir wawancara dengan rekan rekan media. (ADV/Ak)

Tinggalkan Balasan