Tinjau Kesiapan Pilkada, Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke KPU Padang Pariaman

Padang Pariaman, scientia.id – Menjelang digelarnya Pilkada serentak 2024, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke KPU Padang Pariaman untuk memantau kesiapan pelaksaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tersebut, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal memimpin langsung kunjungan tersebut, diampingi Maigus Nasir (wakil ketua) dan Desrio Putra (anggota) dan Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Sumbar, Syawaludin.

Rombongan disambut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Padang Pariaman, Sutan Syarif Hidayat didampingi Junaidi (Sekretaris KPU Padang Pariaman) dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL).

“Ini merupakan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan dan monitoring terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Sawal sembari memperkenalkan anggota rombongan.

Dikatakannya, kunjungan lapangan tersebut digelar berdasarkan perubahan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama pemerintah daerah tanggal 31 Juli 2024.

Dilain pihak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Padang Pariaman, Sutan Syarif Hidayat memastikan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman pada Pilkada serentak 2024.

“Saat ini, tahapan Pilkada serentak telah memasuki penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). KPU juga tengah bersiap untuk masa pendaftaran pasangan calon yang akan digelar 27-29 Agustus 2024,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.

Dia menerangkan alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Padang Pariaman sebesar Rp28 miliar lebih ditambah sharing dana provinsi sebesar Rp6 miliar lebih.

“Pada tahap pengajuan anggaran Pilkada serentak 2024 lalu ke Pemkab Padang Pariaman, KPU Padang Pariaman mengusulkan Rp34 miliar,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.

Tak terpenuhinya usulan anggaran, terang dia, KPU Padang Pariaman kemudian menyisiatinya dengan merevisi kembali sejumlah agenda sosialisasi yang telah dirancang sebelumnya. Kemudian, juga merevisi anggaran perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan lainnya. (*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *