Belasan Wanita Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Terjaring Razia

Sebanyak 16 orang Pemandu Karoke di Pasaman Barat saat diamankan di Markas Satpol PP setempat. (Scientia/Idenvi Susanto)

Pasbar, Scientia – Aparat penegak Perda di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mulai menyasar tempat hiburan malam. Jumat (24/9) malam, sebanyak 16 orang wanita pemandu karaoke terjaring razia dan diamankan di tempat hiburan malam.

Razia tersebut merupakan implementasi visi-misi Bupati Pasbar dalam meningkatkan iman dan takwa di daerah itu.

Bupati Pasbar Hamsuardi saat dikonfirmasi Scientia menegaskan, razia penyakit masyarakat (Pekat) dan maksiat terus akan digelar. Hal itu merupakan implementasi dari visi-misi kami yang dilaksanakan oleh OPD terkait yakni Satpol PP.

“Satpol PP akan mendata dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggan aturan, termasuk pelaku usaha,” ujar Hamsuardi.

Dia menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan, karena dinilai akan menimbulkan permasalahan dan aksi kriminalitas atau perbuatan yang tidak baik.

“Satpol PP dan tim gabungan akan bergerak cepat, serta tidak akan memberikan izin beroperasinya kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan,” sebutnya.

Sementara itu PLT Kasat Pol PP Pasbar Hendri Wijaya menjelaskan, para pemandu karaoke yang terjaring razia itu di antaranya tidak memiliki kartu identitas, dan perlu penyelidikan lebih lanjut. Tim juga, mendata pelaku usaha, dan memberikan sanksi sesuai regulasi.

“Kita menggelar razia sejak jumat malam, hingga sabtu (25/9) subuh, semua yang terjaring kami amankan di markas satpol PP,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa belasan pemandu karoke itu diamankan di tempat hiburan malam di daerah Jambak dan Kinali.

“Untuk 16 pemandu dan pemilik usaha sedang kita interogasi di kantor,” pungkasnya. (idn)

 


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *