Wali Kota Pariaman, Genius Umar didampingi oleh Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Hardi Putra dan Ibnu Supriadi selaku Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman. Kamis (9/9).[foto : ist]

Pelaku UMKM Sudah Boleh Mengajukan Pinjaman Marandang

Wali Kota Pariaman, Genius Umar didampingi oleh Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Hardi Putra dan Ibnu Supriadi selaku Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman. Kamis (9/9).[foto : ist]
Wali Kota Pariaman, Genius Umar didampingi oleh Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Hardi Putra dan Ibnu Supriadi selaku Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman menyerahkan secara simbolis pinjaman Marandang kepada debitur KUR Super Mikro. Kamis (9/9).[foto : ist]
Pariaman, Scientia – Beberapa pelaku UMKM di Kota Pariaman menerima kredit pembiayaan usaha melalui pinjaman Marandang atau Melawan Rentenir daerah Minang. Pinjaman itu diserahkan Wali Kota Pariaman, Genius Umar kepada debitur KUR Super Mikro asal kota itu di rumah dinasnya. Kamis (9/9).

Penyerahan itu dilakukan simbolis yang didampingi oleh Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Hardi Putra dan Ibnu Supriadi selaku Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman.

Genius mengatakan, Sasaran kredit ini adalah pelaku usaha mikro perorangan atau kelompok. Terutama yang sedang terjerat pinjaman kepada rentenir di semua sektor ekonomi yang tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberadaan rentenir memang sangat membantu dan dibutuhkan sebagian masyarakat disaat yang mendesak. Namun di sisi yang lain, rentenir sangat berbahaya dengan bunga yang sangat memberatkan dan mencekik leher peminjam,” ujarnya.

Dia berharap program itu dapat menjadi salah satu solusi alternatif bagi masyarakat, untuk membantu mendorong kebangkitan usahanya. Keberadaan KUR Super Mikro Marandang dari Bank Nagari ini, juga diharapkan dapat memberi kemudahan. Apalagi syaratnya tidak menggunakan agunan tambahan.

“Semoga dengan adanya Pinjaman ini, Bank Nagari juga dapat berkontribusi langsung dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Ibnu Supriadi menjelaskan plafon Pinjaman Marandang ini, diberikan maksimal sampai Rp. 10 juta rupiah.

“Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan pinjaman Marandang, untuk dapat datang langsung ke Bank Nagari terdekat,” tutup Ibnu.(Ajo)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *