Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat melihat Ketua DPRD, Fitri Nora menandatangani Perubahan ABPD Kota Pariaman 2021 di Ruang Sidang Utama. Senin, (13/9).[foto : ist]

Rancangan APBD Perubahan Kota Pariaman 2021 Disahkan

Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat melihat Ketua DPRD, Fitri Nora menandatangani Perubahan ABPD Kota Pariaman 2021 di Ruang Sidang Utama. Senin, (13/9).[foto : ist]
Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat melihat Ketua DPRD, Fitri Nora menandatangani Perubahan ABPD Kota Pariaman 2021 di Ruang Sidang Utama. Senin, (13/9).[foto : ist]
Pariaman, Scientia – Rancangan KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2021 disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pariaman. Rancangan itu telah sah dan ditetapkan menjadi menjadi Anggaran Perubahan APBD Kota Pariaman 2021.

Penetapan itu dilakukan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemotivoring) DPRD Kota Pariaman. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Mulyadi, di Ruang Sidang utama DPRD Kota Pariaman. Senin (13/9).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama Rancangan KUA & PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2021 menjadi Anggaran Perubahan APBD Kota Pariaman 2021 oleh Ketua DPRD Fitri Nora dan Walikota Pariaman Genius Umar.

Walikota Pariaman, Genius Umar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kota Pariaman yang telah mengikuti secara bersama-sama setai rangkaian pembahasan KUA & PPAS.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk rasa tanggung jawab pemerintah dan DPRD Kota Pariaman terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Genius.

Genius berharap APBDP ini secepatnya tertuang dalam Ranperda APBS Perubahan tahun anggaran 2021. (Ajo)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *