
Jakarta, Scientia – Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 391/E/O/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pada Institut Teknologi PLN, resmi diserahkan pada pihak Institut Teknologi PLN.
Bertempat di Kantor LLDIKTI III Jl. SMA Negeri 14, Cawang, Jakarta Timur, Jakarta, penyerahan SK ini merupakan sebuah milestone setelah transformasi dari sebelumnya Sekolah Tinggi Teknik PLN menjadi Institut Teknologi PLN pada Januari 2020 yang lalu.
Program studi baru yang dibuka di Institut Teknologi PLN adalah, Prodi S1 Kewirausahaan dan Prodi S1 Teknik Industri di Fakultas Teknik dan Bisnis Energi dan Prodi S1 Sistem Informasi di Fakultas Telematika Energi. Sehingga total prodi saat ini yang ada di ITPLN ada 10 Prodi.
Acara penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Kepala LLDIKTI III Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc , Rektor ITPLN Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa M K, MT, Wakil Rektor I Bapak Luqman, ST., M.Kom, Manager Pangkalan Data dan Sistem Informasi Yessy Fitriani, ST., M.Kom, dan juga perwakilan dari berbagai Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta yang hadir untuk menerima SK Menteri pada hari yang sama.
Dalam sambutannya, Prof. Agus menyampaikan pesan kepada Perguruan Tinggi untuk tidak segan berkomunikasi dengan LLDIKTI III terkait dengan pelaksanaan pembelajaran di Kampus masing-masing.
Pada kesempatan itu pula, Prof Iwa selaku Rektor ITPLN menyampaikan rencana ITPLN untuk menambah kampus baru sehingga nantinya akan ada kampus selain yang ada di Cengkareng dan juga Lebak Bulus. Rencana pembukaan prodi baru ini pertamakali disampaikan oleh Prof. Iwa dalam sambutannya pada wisuda ke-37 yang lalu. Ini adalah sebuah milestone setelah transformasi dari sebelumnya Sekolah Tinggi Teknik PLN
Hal ini guna mempersiapkan kebutuhan pada era Revolusi Industri 4.0, untuk penambahan kompetensi diri, dan agar mampu untuk beradaptasi dalam hal pembelajaran dengan bantuan teknologi, serta diharapkan agar mampu memberikan kontribusi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (bos/red)

Tinggalkan Balasan