Padang, Scientia – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan dua perguruan tinggi di Sumbar, Rabu (13/10/2021).
Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang tersebut, Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang mengatakan, pihaknya sejak awal berusaha berperan mempercepat langkah penanggulangan Covid-19.
“Ke depan akan terus kita kita kuatkan, salahsatunya MoU yang kita lakukan hari ini,” terang Afriendi pada sambutannya.
Lanjut dia, sekian MoU pada pertemuan kali ini juga diadakan Rapat Koordinasi Bersama Lembaga Penyiaran dan Jurnalis Mitra KPID.
Sementara itu, Kepala BBPOM Kota Padang Firdaus Umar pada kesempatan itu mengungkapkan, iklan yang membodohi masyarakat menyangkut produk obat dan makanan kerap terjadi di sejumlah lembaga penyiaran.
Pihaknya berharap MoU ini dapat memberi dampak positif serta menghindari kerugian masyarakat.
Sementara itu Kepala Diskominfo Sumbar Jasman Rizal lembaga penyiaran sangat diharapkan untuk mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19. Dia menyebut salah satu persoalan rendahnya capaian vaksinasi di Sumbar, karena minimnya sosialisasi yang diterima masyarakat. (bos)

Tinggalkan Balasan