Foto penandatanganan KUA PPAS APBD Kota Bukittinggi 2022.

Pemerintah dan DPRD Kota Bukittinggi Sepakati KUA PPAS 2022

Foto penandatanganan KUA PPAS APBD Kota Bukittinggi 2022.
Foto penandatanganan KUA PPAS APBD Kota Bukittinggi 2022. Selasa, (26/10)

Bukittinggi, Scientia – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan DPRD Kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022. Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD kota setempat. Selasa (26/10)

Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, penyusunan KUA Tahun 2022 merupakan salah satu instrumen untuk mesinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Penyusunan KUA tersebut, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut Dia menyampaikan, hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022. Kemudian akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Hal-hal penting yang disepakati itu meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ujar Erman Safar di Bukittinggi.

Erman menjelaskan, pemerintah bersama DPRD menyepakati pendapatan daerah pada KUA dan PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.587.182.462.670. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.857.420.430.681 dan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar.

“Dari komposisi tersebut, rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mengalami defisit sekitar 183 miliar rupiah,” jelasnya.

Sementara untuk kondisi defisit tersebut, kata Erman, akan diseimbangkan dengan alternatif kemungkinan penambahan pendapatan melalui kajian potensi penambahan pendapatan daerah. Baik sisi pajak maupun retribusi daerah, atau akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada SKPD berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. (aef)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *