
Kisaran, Scientia – Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan menggelar Pelaksanaan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian(SIMPEG) di lingkungan Pemerintah setempat tahun 2021, di Hotel Marina Kisaran, Selasa (02/11/2021).
Peserta berjumlah 119 orang terdiri Sekretaris, Kasubbag Umum dan yang menangani bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Turut hadir pula PLT Kepala Sub Bidang
Data dan Informasi, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Toba, Swandi Pangaribuan, S.Tr.Kom sebagai salah satu narasumber pada Sosialisasi ini.
Dalam membuka Sosialiasi ini, Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi ini adalah untuk mendukung Sistem Manajemen Pegawai yang rasional.
Dan pengembangan sumber daya manusia, mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi serta dapat menyediakan informasi yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian pegawai.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan setiap ASN dapat melakukan peremajaan data ASN setiap kali ada perubahan data guna mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi.
Saat ini kebutuhan layanan secara online sudah merupakan keharusan, kemudahan layanan menjadi tolok ukur utama suatu sistem layanan. Badan Kepegawaian Daerah(BKD) sebagai lembaga yang bertugas melayani Administrasi Kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan mulai melangkah ke arah layanan secara elektronik.
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. berharap agar Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) ini berjalan dengan baik dan akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kepegawaian.
“Sehingga ASN di lingkungan Kabupaten Asahan pada saatnya nanti dapat mengurus semua urusan kepegawaiannya secara online,” imbuhnya.
Diharapkan dengan layanan ini pengurusan administrasi Kepegawaian menjadi lebih mudah dan lebih cepat.
Namun demikian keberhasilan layanan ini juga membutuhkan dukungan dari seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Asahan.
Bentuk dukungan yang utama adalah Updating data, data yang ada di Simpeg pada dasarnya adalah tanggung jawab dari masing-masing ASN pemilik data.
Kewajiban dari ASN ini adalah untuk selalu melakukan update data dirinya segera setelah ada perubahan data,” tegas Nazaruddin. (Hans)

Tinggalkan Balasan