
Pasbar, Scientia – Besok, Selasa (9/11/2021) DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan menggelar rapat paripurna pembacaan pemberhentian Ketua DPRD setempat dan penetapan pengganti Ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024 antara Pahrizal Afni dengan Erianto.
Jadwal paripurna itu sesuai dengan surat masuk pemberhentian ketua DPRD Pasbar Pahrizal Afni dari partai Gerindra ke DPRD setempat pekan lalu.
“Benar, besok (Selasa, red) rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman surat masuk partai Gerindra tentang penggantian pimpinan DPRD Pasbar,” sebut Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Hendra Yama Putra Senin (8/11/2021)
Ia menyampaikan, paripurna itu dilaksanakan di kantor DPRD Pasbar jam 10.00 WIB, pasca surat masuk yang diterima DPRD Pasbar dari Partai Gerindra tentang pencabutan pimpinan DPRD Pasbar dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Pasbar nomor : 08-00081/kptsDPP-Gerindra/2019.
“Atas dasar itulah kami di DPRD melakukan paripurna pemberhentian dan penetapan Ketua DPRD Pasbar yang akan dilaksanakan besok. Dan itu tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku”, sebut politisi partai Demokrat ini.
Diketahui sebelumnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat sepakat mengagendakan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dari partai Gerindra pada 9 November 2021.
Hasil kesepakatan Bamus itu, diambil melalui voting anggota Bamus DPRD Pasbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra, dan Wakil Ketua DPRD Daliyus K, didampingi Sekretaris DPRD Dasrial di ruang Bamus DPRD Pasbar, Senin siang (1/11/2021) lalu.
“Berdasarkan rapat Bamus menanggapi surat-surat masuk, sepakat mengagendakan rapat paripurna pengusulan pergantian pimpinan DPRD, yang di jadwalkan pada 9 November 2021,”
Sebelum diambil keputusan voting, Ketua DPRD Farizal Hafni sempat walk-out dari ruang sidang Bamus DPRD Pasbar tersebut setelah terjadi perdebatan panjang dengan anggota Bamus DPRD setempat. (Idn)

Tinggalkan Balasan