Pasbar, Scientia – Proses pergantian Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dari Parizal Hafni kepada Erianto, terus bergulir.
Hari ini, Selasa (9/11/2021) pihak DPRD
Pasbar tuntas menggelar rapat paripurna pembacaan usulan pemberhentian antar waktu (PAW) pimpinan dewan dan penetapan pengganti sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Selain Paripurna pembacaan usulan pemberhentian antara waktu Ketua DPRD Pasbar, pembacaan usulan penggantian antara waktu ketua Fraksi Partai Gerindra Pasbar antara Erianto dengan Melizar juga di sampaikan oleh Dasiral selaku Sekretaris Dewan setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasbar, Endra Yama Putra didampingi Wakil Ketua II, Dalius K. Rapat paripurna juga dihadiri Forkopinda dan unsur Pemerintah Daerah setempat dan sejumlah undangan lainnya.
Prosesi rapat paripurna, setelah dibuka oleh Wakil Ketua I, Endra Yama Putra dilanjutkan dengan pembacaan pengumuman surat keputusan DPP Partai Gerindra.
“Setelah rapat paripurna, akan ada surat keputusan DPRD Pasbar untuk disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Pasbar,” ujar Endra Yama Putra usai paripurna.
Setelah ada SK Gubernur Sumbar tentang Ketua DPRD Kabupaten Pasbar, dilanjutkan dengan penjadwalan pelantikan dengan sidang istimewa DPRD Pasbar. Dimana untuk pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Pasbar, akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar.
Sebelumnya Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandi mengatakan usulan penggantian dan penetapan Ketua DPRD Pasbar itu tertuang dalam surat keputusan DPP Gerindra Nomor: 06-102/Kpts/DPP-GERINDRA/2021.
Dijelaskannya dengan adanya SK DPP itu Erianto di tunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasbar dan Melizar sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pasbar. (Idn)

Tinggalkan Balasan