Pesisir Selatan, Scientia – Satuan Polisi Penegak Perda Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar), Kabupaten Pesisir Selatan mengamakan muda – mudi yang sedang berada satu kamar di salah satu rumah kos di daerah jalan kamang, Kenagarian Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (9/11/2021).
Saat penggrebekan pada pukul 06.30 WIB tersebut ke tujuh orang muda mudi ini terdiri dari 7 orang laki – laki dan 1 orang perempuan sedang berada di dalam kamar kos – kosan.
Mendapat informasi dari warga yang resah dengan keberadaan muda – mudi yang keluar masuk kos – kosan pagi hari hingga malam hari, maka menindak lanjuti laporan warga anggota Pol PP dan Damkar Pessel bergerak melakukan pengecekan ke kos – kos berada di jalan kamang.
“Benar, saat kita lakukan pengecekan didapatkan dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan sedang berada di Kos – kosan,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dongki Agung Pribumi.
Diterangkan Agung, sekali ini adalah jawaban dari keresahan masyarakat disampaikan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Pessel yang langsung ditindak lanjuti dengan turun ke bawah.
Dari keterangan sementara, jika muda – mudi ini baru saja pulang menonton orgen tunggal di Bayang dan selesai pukul 04.00 WIB. Selanjutnya langsung menuju ke Kos pukul 04.30 WIB.
Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27 ayat (4) : Setiap orang atau atau badan dilarang membentuk dan/atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pembinaan bersama Dinas Sosial di Kantor Satpol PP dan akan dipanggil orang tua/ keluarganya,” ucap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dari mereka rata – rata didominasi pelajar, dan sebagian pengganguran, sambungnya.
Agung menghimbau pada orang tua untuk bersama memberikan pengawasan pada anak – anaknya, agar nanti tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, narkoba, miras da penyakit masyarakat.” Kita akan terus laksanakan kegiatan yang sama, secara kondisional di lapangan, dan mendadak,” tekuk dirinya. (pvz)

Tinggalkan Balasan