Omset Jadi Merosot, Pedagang di Bukittinggi Keluhkan Tumpukkan Material Galian Drainase

Bukittinggi, Scientia – Pemilik atau pedagang di toko sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bukittinggi pertanyakan tumpukan material tanah galian drainase yang menggunung di depan toko mereka.

“Saya tak habis pikir, tanah galian proyek pembuatan drainase di poros jalan utama kota ini dibiarkan begitu saja oleh kontraktor atau yang bertanggungjawab mengerjakan proyek ini. Padahal sudah 3 seminggu tanah itu menggunung,” ucap salah seorang pemilik toko foto copy, Zen kepada media ini, Minggu (14/11/2021).

Pemandangan seperti itu, lanjut Zen, jelas merusak pemandangan kota wisata dan membuat kumuh areal sepanjang toko pedagang, termasuk juga membuat omset mereka turun.

“Kenapa tidak, jika cuaca panas akan menimbulkan debu dan hujan akan menimbulkan becek. Akibatnya, pelanggan atau calon konsumen menjadi enggan untuk berbelanja ke pertokoan disepanjang jalan ini,” kata Zen sambil membersihkan debu tanah tebal dengan menyiramkan air di teras dan trotoar jalan di depan tokonya.

“Seperti usaha foto copy saya ini, dukumen dan kertas pada berdebu. Parahnya lagi, calon konsumen yang ingin foto copy, cetak foto atau menjilid buku-buku jadi enggan datang,” sambung Zen.

Terkait hal material tanah galian ini, lanjut Zen, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, pernah kesal dan mengingatkan agar material tanah timbunan yang menghambat akses jalan ke toko pedagang segera dibersihkan.

“Tapi, hingga detik ini, peringatan wali kota itu, seakan tidak diindahkan. Buktinya material tanah galian masih menumpuk dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia katakan lagi, pagar pengaman disepanjang galian agar tidak menganggu akses jalan umum maupun ke toko, rekanan yang mengerjakan proyek ini juga tidak laksanakan.

“Tidak ada pagar pengaman sebagai tanda bahwa ada pengerjaan proyek galian dreanase. Pada hal, jika kontraktornya buatkan pagar pembatas, tanah galian tidak akan menganggu akses jalan ke pertokoan di sini dan pengendara pun tidak terganggu,” sebutnya.

Sebelumnya Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, didampingi Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dan Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, marah dan kesal saat meninjau pengerjaan proyek pembangunan drainase itu. Kemarahan Erman bukan tanpa alasan sebab material bekas tanah galian drainase tersebut memang menghambat ke sejumlah pertokoan.

“Ini bukan proyek di tengah hutan, tapi, di jantung kota. Berapa kerugian pedagang akibat cara kerja yang begini. Jangan mikirin keuntungan sendiri,” tandas Wako kepada pengawas proyek.

Wako pun sempat memerintahkan Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmat Haris agar memberikan surat peringatan (SP) kepada kontraktor pelaksana proyek. “Kadis PU, kasih SP dan blacklist,” perintah Wako.

Ia sebutkan, proyek pengerjaan drainase itu, merupakan rencana atau program dari wali kota sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pengerjaan pemasangan drainase sepanjang 1.080 meter dan menelan biaya Rp12,9 miliar APBD Bukittinggi. Jangka waktu pengerjaan dalam tempo 150 hari kerja atau hingga 26 Desember dan proyek dikerjakan PT Kinanta Bhakti Utama. (aef)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *