Ketua Monev KISB Tebar Warning! Tanti : Hasil Penilaian Dilaporkan ke Mendagri

Padang, Scientia – Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) terus berlangsung. Saat ini penilaiannya sudah tahap ketiga, yaitu visitasi.

“Vistasi dilakukan untuk menguji fakta dokumen dimiliki PPID badan publik atas isian kuisioner dan website resmi mereka,” ujar Ketua Monev Tanti Endang Lestari di Padang, Selasa (16/11/2021).

Ditanya wartawan imbas dari hasil Monev itu selain anugerah apalagi? Tanti memastikan Monev Badan Publik 2021 akan membuat laporan dan rekomendasi.

“Kita akan rekomendasikan ke atasan badan publik. Kalau Pemerintah Kota dan Kabupaten hasil penilaiannya termasuk yang tidak informatif dilaporkan ke Mendagri cq PPID Utama Kemendagri dan bupati dan walikota bersangkutan,” ujar Tanti me-warning.

Alasannya sederhana saja UU 14 Tahun 2008 tidak UU kemarin sore, apalagi Mendagri punya Pemendagri 3 tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi Publik di Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

“Gimana tuh kalau masih ada juga pemerintah kota dan kabupaten masih cuek aja,” ujar Tanti.

Selain itu badan publik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Tanti menilai masih minim keikutsertaan OPD di Sumbar, malah masuk lima besar masih OPD itu ke itu saja.

Sedangkan BUMN maupun instansi vertikal KISB juga akan melaporkan ke pimpinannya di Jakarta.

“Keterbukaan Informasi Publik harus menjadi perubahan paradigma dan budaya dalam menjalankan informasi publik di badan publik. Presiden Joko Widodo tegas mengatakan kalau keterbukaan adalah keharusan,” tutup Tanti. (pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *