Visitasi KISB, Yusnadewi: Inovasi untuk Kesempurnaan dan Kemudahan Melayani

Padang, Scientia – Kepala BPK Perwakilan Sumbar mengatakan, prediket informatif dua tahun berturut-turut diraihnya atau apresiasi lembaga lain tidak tujuan BPK.

“Kami lebih mementingkan kesempurnaan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan informasi kepada masyarakat dan pihak yang diperiksa,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, SE, MSi, AK, CA, CSFA saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar (KISB), Rabu (17/11/2021).

Yusnadewi yang didampingi Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumbar, Waluyo menambah, semua informasi publik dipublis, tapi ketika minta data dan dokumen pengunjung website resmi BPK harus melakukan permohonan informasi publik sesuai standar pelayanan di BPK RI.

“Harus meminta informasi sesuai prosedur pelayanan informasi publik,” ujar Yusnadewi kepada Tim Visitasi KI Sumbar dikoordinir Arif Yunardi ( Waka KI Sumbar) bersama Adrian Tuswandi Komisioner KISB dan dua visitator Anggi dan Ridho.

Arif Yumardi mengatakan, permohonan informasi publik harus jelas legal standingnya kalau dia orang per orang dibuktikan dengan KTP.

Sedangkan Adrian yang melakukan uji akses ke PPID BPK RI lewat online mengakui, informasi yang diminta langsung dijawab oleh sistem bahwa permohonan sudah diterima dan diproses.

“Sangat muda dan simpel, tapi mengajukan permohonan harus jelas kegunaan informasi. Ingat menyalahgunakan informasi publik bisa diancam pidana berdasarkan ketentuan pidana UU 14 tahun 2008,” ujar Adrian. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *