Pesisir Selatan, Scientia – DA (19), warga Jalan Tentara Kenagarian Painan Selatan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, sampai – sampai merusak kesehatan sendiri dengan menghisap lem cap banteng.
DA yang bekerja serabutan ini tidak mengindahkan peringatan Istri nya RA (17), yang datang ke Taman Spora Painan, Kecamatan IV Jurai untuk menjemput suami yang ketika itu sedang asik dengan lem cap banteng, Kamis (18/11/2021) pukul 23.15 WIB.
Karena seringnya muda – mudi nongkrong sampai larut malam di taman spora Painan, Kecamatan IV Jurai, Satuan Polisi Penegak Perda, Pol PP dan Damkar, Kabupaten Pesisir Selatan bergerak langsung setelah mendapatkan informasi warga tersebut.
“Kita tertibkan satu orang warga berinisial DA di taman spora Painan, kedapatan sedang menghisap lem,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Pessel melalui Kabid Trantib Pol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, Jumat (19/11/2021).
Ia menerangkan, selain DA anggota Pol PP dan Damkar Pessel juga ikut mengamankan RA (17) Istri DA dan teman nya, HD (17) pelajar warga Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, yang ketika itu sedang berada di lokasi.
Dari keterangan DA istri dari RA, kedatangan ke taman spora untuk menjemput suami nya, padahal istri dari DA ini sudah melarang suaminya untuk tidak menghisap lem, namun teryata nasehat istri tidak didengarkan. Malah tetap asik menghisap lem.
“Untuk, selanjutnya pelaku kami bawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel, melakukan pembinaan membina generasi muda agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan dirinya dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” jelas Dongki. (pzv)

Tinggalkan Balasan