Padang, Scientia – Empat panelis, yakni Khairul Jasmi, Asrinaldi, Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi mengupas penerapan keterbukaan informasi pada 3 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Pada presentasi Monitoring Evaluasi (Monev) KI Sumbar menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Kamis 25 November 2021 tersebut, para pimpinan OPD terlihat buka-bukaan soal pengelolaan informasi publik di OPD dipimpinnya.
Meraka yakni, Sekwan DPRD Sumbar Rafles, Direktur HB Sa’anin dan RSUD Pariaman.
“Menciptakan sistem digital dalam pengelolaan informasi publik menjadi keniscayaan di DPRD Sumbar, tak ada masalah soal pengelolaan informasi publik di DPRD Sumbar,” ujar Rafles.
Sedangkan Khairul Jasmi dalam penggaliannya mempertanyakan resiko bagi badan publik membuka informasi publik dan juga menanyakan soal followers media sosial resmi badan publik.
Panelis lain, Asrinaldi lebih menitik beratkan kapasitas SDM yang mengelola PPID, Arif mendalami soal mengelola counter isu yang mendiskreditkan badan publik.
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi lebih mengarahkan soal inovasi terkait permintaan informasi publik.
“Adakah yang bisa bapak ibu meyakinkan, kami tentang manajemen informasi publik, sehingga badan publik bapak ibu tidak diragukan mendapatkan prediket informatif,” ujar Adrian. (pzv)

Tinggalkan Balasan