
Kisaran, Scientia – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Jhon Hardi Nasution M. Si mengukuhkan Zulkarnain Nasution, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan di Aula, Senin (29/11/2021).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati setempat dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asiaten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Sekda dalam sambutannya menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan bahwa, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, telah dilaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi mutasi dalam rangka menilai pencapaian kinerja dan kesesuaian kompetensi jabatan, serta melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
Maka diperoleh rekomendasi pelaksanaan pelantikan yang dituangkan dalam Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sekda berharap kepada Inspektur untuk lebih memahami fungsi dan peran saudara sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Saya titipkan pengelolaan keuangan dan pembangunan pada setiap OPD dipundak saudara, artinya saya berharap saudara tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” pungkas Sekda. (Hans)

Tinggalkan Balasan