Erman Safar Minta Aparaturnya Diajari Keterbukaan Informasi

Bukittinggi, Scientia – Walikota Bukittinggi Erman Safar menekankan kepada Komisi Informasi Sumatera Barat KISB untuk mengajarkan aparaturnya memahami keterbukaan informasi publik.

“Supaya sesuai dengan ketentuan dan soal keterbukaan informasi publik dipahami secara sempurna oleh ASN terutama ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kesehariannya melayani masyarakat,” ujar Erman Safar bersama Ketua DPRD dan Sekda Serta Kadis Kominfo Bukittinggi menerima KISB di Rumah Dinas, Minggu (5/12/2021).

Menurut Erman, niat baik adanya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah dipahami baik oleh masyarakat maupun oleh ASN Pemko Bukittinggi.

“Saya yakin UU KIP itu tujuannya elok dan baik dalam rangka menciptakan clear and clean government. Publik juga harus memahami bagaimana menggunakan UU KIP untuk memenuhi hak untuk tahunya,” ujar Erman Safar.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi tersanjung atas sambutan Wako Bukittinggi kepada rombongan KISB.

“Sungguh luar biasa Uda Wali yang menjamu kami bersama ketua DPRD dan Sekda Bukittinggi sama PPID Utama Bukittinggi malam ini,” ujar Arif Yumardi didampingi Ketua Monev KISB 2021 Tanti Endang Lestari.

Kehadiran Komisioner KISB ini dalam rangka melaporkan bahwa Kota Bukittinggi menjadi tempat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan siang ini.

“Bukittinggi menjadi kota pertama di luar Padang menjadi tempat anugerah keterbukaan informasi publik setelah enam kali Anugerah KIP digelar KISB,” ujar Adrian Tuswandi.

Erman Safar mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Bukittinggi sebagai kota penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. (pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *