Code Kemendagri Belum Turun, 59 Nagari Persiapan Pasaman Barat Terganjal Defenitif

Pasbar, Scientia – Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) mengharapkan kode Nagari terhadap 59 nagari persiapan, segera dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga pendataan nagari di daerah itu dapat terlaksana dengan cepat.

Plt Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra mengatakan, hingga saat ini kode nagari persiapan belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri. Kita terus mengejar dan mempertanyakan kepada pemerintah pusat

Ia mengatakan pada Maret 2021, semua nagari persiapan diberikan rekomendasi oleh tim penataan desa tingkat pusat karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Setelahnya, puluhan nagari persiapan yang direkomendasikan akan dikeluarkan kode Nagari oleh Menteri Dalam Negeri dan segera definitif.

“Namun hingga saat ini kode Nagari belum juga keluar. Padahal sesuai aturan 15 setelah rekomendasi keluar maka kode Nagari dapat keluar. Kita berharap segera dikeluarkan sehingga nagari atau desa itu dapat segera defenitif,” harapnya.

Ia menyebutkan sudah dua kali berkas itu naik ke meja Mentri namun belum juga ditandatangani. Waktu pertama sekali, Menteri mendisposisikan ke Kementerian Keuangan untuk meminta pertimbangan mengenai dana desa.

Namun setelah disurati Kemenkeu tidak ada masalah. Kemudian, kembali berkas itu naik ke meja menteri namun hingga saat ini belum juga keluar kode Nagari 59 nagari persiapan tersebut.

Pihaknya baru-baru ini telah menyurati Menteri Dalam Negeri melalui gubernur mempertanyakan persoalan itu dalam rangka percepatan namun belum ada balasan dan jawaban yang pasti.

“Kami juga telah melayangkan surat permintaan audensi dengan Menteri Dalam Negeri dalam rangka percepatan penataan nagari persiapan ini menjadi nagari defenitif. Saat ini masih menunggu jawaban,” ujarnya.

Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat baru ada 19 nagari. Untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan maka diusulkan 71 nagari atau desa baru. Namun baru 59 nagari yang memperoleh rekomendasi. (Idn)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *