Padang, Scientia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Sofyan A Djalil menyampaikan, Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah harus terdaftar di data kementerian ATR/BPN.
Jelas dia, pada tahun 2021 ini walaupun ditengah pandemi Covid-19, BPN telah berhasil mendaftarkan sekitar 8 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Jumlah ini memang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019 yang berjumlah sebanyak 11,2 juta bidang tanah.
“Apresiasi patut kita berikan kepada para gubernur, bupati dan walikota serta seluruh insan BPN yang telah mendukung sehingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan dengan sukses di seluruh Indonesia,” ucap sofyan A Djalil secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar secara bersamaan di tiga Provinsi (Sumbar, Riau dan Aceh) oleh Kanwil ATR/BPN Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (13/12/2021).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, atas nama Pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran yang telah menghadirkan kebahagiaan kepada masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program PTSL tahun 2021.
Pihaknya sangat mendukung program PTSL dengan komitmen kita sampai ke tingkat kabupaten/kota, kelurahan, nagari Untuk senantiasa terus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Program ini juga merupakan program strategis nasional yang berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi sebab sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat Saiful mengungkapkan, pada tahun 2021 melalui program PTSL BPN Prov. Sumbar membagikan 5.000 sertifikat hak atas tanah masyarakat se sumatera barat. Dimana 10 sertifikat diantaranya diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar. Selain Provinsi Sumbar penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat juga dilakukan secara bersamaan di Provinsi Riau dan Aceh yang secara virtual disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional. (pzv)

Tinggalkan Balasan