Percepat Pemulihan Ekonomi, Bupati Pasbar Terbitkan SE ‘Hari Menabung Sumatera Barat’

Pasbar, Scientia – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 secara virtual, Kamis (16/122/2021) di ruang kerja Bupati setempat.

Rakornas kali ini mengangkat tema “Percepatan Akses Keuangan di Daerah Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Rakornas digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini diikuti oleh sejumlah menteri dan perwakilan kementerian atau lembaga dan gubernur serta bupati/wali kota se-Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden No. 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), keuangan inklusif didefinisikan sebagai kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Akses layanan keuangan, lanjutnya, didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan layanan atau memiliki produk keuangan formal.

“Adapun tujuan keuangan inklusif yang akan ditempuh melalui enam cara yaitu, Peningkatan akses layanan keuangan formal, Peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, Perluasan jangkauan layanan keuangan digital, Penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil, Peningkatan produk dan layanan keuangan digital, dan Penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif, paling sedikit melalui layanan keuangan digital,” jelas Tirta Sagara.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi usai Rakorda mengatakan, untuk mendukung salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pasaman Barat, telah diterbitkan Surat Edaran Nomor : 500/108/Perko.SDA/2021 tentang Hari Menabung Sumatera Barat yang bertujuan untuk memperluas akses keuangan dengan cara menumbuhkan budaya menabung sejak dini.

“Program lain yang akan dilaksanakan yaitu Penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil melalui program Kredit/pembiayaan melawan rentenir yang difasilitasi oleh Bank Nagari melalui Program KUR Super Mikro Melawan Rentenir Daerah Minang yang disingkat dengan nama MARANDANG,”katanya

Rakornas TPAKD 2021 diharapkan dapat semakin meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang berimplikasi pada Pemulihan Ekonomi Nasional serta pencapaian target inklusi keuangan.

Dalam Rakorda turut hadir Sekretaris Daerah Hendra Putra, Plt Kepala BPKD Maiboni, Kabag Perekonomian dan SDA Endang Rirpinta dan Kabag Protokoler Edison Zelmi. (Idn)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *