Layanan TV Analog Dihentikan 2 November 2022, KPID Sumbar Ungkap 3 Keuntungan Utama

Padang, Scientia – Pemerintah memastikan bakal ‘menyuntik mati’ layanan siaran tv analog. Dari jadwal yang direncanakan, penghentian efektif dilakukan pada 2 November Tahun 2022.

“Kita berharap digitalisasi penyiaran di Sumatera barat dari sisi nasional memang memberikan dampak yang besar,” ungkap Ketua KPID Sumbar Afriendi saat jumpa pers Anugerah KPID Sumbar Tahun 2021, di Padang, Senin (20/12/2021).

Dia menuturkan, dengan peralihan layanan dari analog ke digital, banyak manfaat yang didapat masyarakat. Secara garis besar terdapat tiga manfaat utama, diantaranya :

1. Penghematan energi frekuensi akhirnya bisa bermanfaat untuk penguatan internet 3G, 4G, 5G.

2 . Ada pemerataan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, masyarakat mendapatkan haknya.

3. Muncul lembaga penyiaran baru, tidak butuh biaya mahal, hanya butuh konten dan mencatolkan izin penyiaran kepada lembaga penyiaran resmi.

(bos)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *