Ketua KONI Kota Padang Laporkan akun Facebook Rial Supargo ke Mapolda Sumbar. Rabu, (12/1) [foto : ist]

Ketua KONI Kota Padang Laporkan Akun Facebook Rial Supargo

Ketua KONI Kota Padang Laporkan akun Facebook Rial Supargo ke Mapolda Sumbar. Rabu, (12/1) [foto : ist]
Ketua KONI Kota Padang Laporkan akun Facebook Rial Supargo ke Mapolda Sumbar. Rabu, (12/1) [foto : ist]
Padang, Scientia – Akun media sosial Facebook bernama Rial Supargo tengah dilaporkan oleh Ketua KONI Kota Padang, Yusra ke Mapolda Sumbar. Pasalnya, pada status beranda akun tersebut berisi kata-kata tidak pantas yang dianggap perbuatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik ketua KONI Kota Padang. Rabu, (12/1)

Dalam cuitan aku itu, dituliskan bahwa Ketua KONI Kota Padang bodoh. Sehingga perbuatan tersebut dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.

Diketahui bahwa cuitan itu seolah-olah telah dikeluarkan oleh media cetak mingguan resmi dengan kode berita, Almadi. Ternyata setelah dicari dibeberapa loper, tidak ditemukan.

“Kita laporkan hal ini karena sudah membuat keluarga dan diri saya malu, karena dikatakan bodoh. Selain itu, ini juga menyangkut marwah organisasi, dan setelah saya cari juga medianya, tapi gak ketemu, berarti ini hanya akal-akalan saja. Seolah-olah yang membuat berita ini media resmi padahal hanya media sosial. Oleh karena itu yang kita laporkan bukan konten berita, tapi konten media sosialnya,” ujar Yusra ketika ditemui di Mapolda Sumbar.

Yusra juga menyebutkan, selama ini akun Rial Supargo juga sering membuat postingan agak nyeleneh di FB, namun mereka tidak menanggapi. Karena dianggap tidak ada kaitannya dengan pribadi dan organisasi.

“Selama ini kami diam, sebab kita menganggap apa yang ia posting gak melecehkan, atau mencemarkan kita. Tapi kali ini sudah jelas dan terarah, sehingga perlu untuk dilaporkan agar bisa diproses secara hukum,” sebut Yusra.

Menurut Yusra, dilaporkannya akun tersebut, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi organisasi di kemudian hari. Apalagi secara tidak langsung telah menuduh organisasi KONI abai terhadap peningkatan prestasi olahraga dan pengembangan bakat para atlet.

“Kita selalu fokus pada peningkatan dan pengembangan prestasi olahraga. Jadi jangan hal-hal seperti ini mengganggu konsentrasi kita, sehingga pembinaan olahraga di daerah ini terhambat,” kata Yusra Lagi.

Laporan tersebit diterima Brigadir Berry dari satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar, dan langsung disikapi dengan melakukan pemeriksaan awal. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berikutnya.(pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *