Sekda Adlisma saat melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Pintu Masuk Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya. Rabu, (12/1)[foto : tnl]

Pegawai Pemerintah di Dharmasraya Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Sekda Adlisma saat melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Pintu Masuk Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya. Rabu, (12/1)[foto : tnl]
Sekda Adlisman saat melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Pintu Masuk Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya. Rabu, (12/1)[foto : tnl]
Dharmasraya, Scientia – Kehadiran aplikasi peduli lindungi pada gadged atau gawai dinilai sangat efektif dan wajib diinstal serta digunakan oleh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Salah satu keunggulannya yaitu dapat mengontrol dan melacak penyebaran Covid-19.

Ha itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman usai melaksanakan apel pagi rutin di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya. Rabu, (12/1)

Menurut Adlisman, aplikasi Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Selain itu, aplikasi ini juga mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Hal itu dimaksudkan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Adlisman berharap, hal ini dapat diterapkan di seluruh kantor OPD baik itu intansi vertikal di Dharmasraya.

“Sehingga nantinya semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking,” sampai Adlisman. (Tnl)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *