Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Tim Kunjunggi Posko gempa di Bateh Pulai Pinagar. Minggu, (6/3) [foto : ist]

Satgas Tanggap Darurat Bencana Pasbar Bolehkan Warga Pengungsi Pulang, Ini Ketentuannya

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Tim Kunjunggi Posko gempa di Bateh Pulai Pinagar. Minggu, (6/3) [foto : ist]
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Tim Satgas saat mengunjungi Posko gempa di Bateh Pulai Pinagar. Minggu, (6/3) [foto : ist]
Pasbar, Scientia -Tim Satuan Tugas (Satgas) tanggap darurat bencana Pasaman Barat (Pasbar) mengizinkan warga pengungsi yang kondisi rumahnya masih aman dan layak ditinggali untuk kembali ke tempat masing-masing. Sedangkan warga yang kondisi rumahnya tidak aman, difasilitasi dengan tenda hunian sementara.

Hal itu disampaikan Komandan Pos Tanggap Darurat Bencana, Letkol Kav Hery Bhakti saat menggelar jumpa pers perkembangan penanganan bencana gempa bumi di Pasaman Barat dan Pasaman didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, dan pejabat lainnya.

“Bagi warga yang ingin pulang akan kami data dan diberikan tenda darurat yang bisa mereka gunakan di rumah masing-masing,” kata Hery di posko pengungsian Bateh Pulai Pinagar. Minggu, (6/3)

Selain itu, warga yang memilih untuk pulang, kata Hery, terus dipantau agar kebutuhan logistik mereka tetap terpenuhi.

“Warga yang pulang akan didata, kebutuhan logistik mereka akan didrop dari posko terdekat dari 16 posko yang sudah dibentuk,” jelasnya.

Hery menyebutkan, saat ini tim pendataan juga telah berjalan untuk mengklasifikasikan kerusakan rumah warga yang terdampak, apakah berat, sedang, atau ringan.

Dalam pendataan itu pemerintah kabupaten setempat menggandeng empat universitas yang bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Tim yang turun sebanyak 76 orang, mereka akan mengklasifikasi kerusakan rumah warga apakah rusak berat, sedang, atau ringan secara keilmuan,” katanya.

Data tersebut nantinya juga akan menjadi acuan untuk membuat hunian sementara ataupun hunian tetap bagi warga yang terdampak. (Idn)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *