
Jakarta, Scientia.id – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menyelenggarakan webinar dengan tema “Memperkuat Kegiatan Fact-Checker di Indonesia.” Acara tersebut diselenggarakan pada hari Senin, 28 Maret 2022 dengan menghadirkan pembicara Eko Juniarto dari MAFINDO, Esther Chan dari First Draft Australia, dan Adi Marsiela Koordinator CekFakta.com.
Webinar yang diselenggarakan MAFINDO tersebut berkolaborasi dengan AJI dan CEKFAKTA.COM serta didukung oleh Pemerintah Australia dan International Foundation for Electoral Systems (IFES).
Septiaji Eko Nugroho, Presidium MAFINDO dalam sambutannya menyampaikan bahwa lima tahun aktivitas cek fakta sudah tumbuh subur di Indonesia. Banyak aktivitas pemeriksa fakta yang lahir selama lima tahun terakhir ini di Indonesia yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara di Asia yang sangat aktif dalam isu misinformasi.
“Kolaborasi Cekfakta.com yang diinisiasi MAFINDO, AJI, AMSI, didukung oleh Googlenews Inisiative merupakan salah satu bentuk keseriusan dalam menangkal bahaya misinformasi,” ujar Septiaji Eko Nugroho yang merupakan salah satu pendiri MAFINDO tersebut.
Lebih jauh Septiaji menyampaikan bahwa kegiatan untuk meningkatkan kapasitas cek fakta baik kepada jurnalis, akademisi, mahasiswa maupun masyarakat umum rutin dilakukan dan sudah menjangkau puluhan ribu masyarakat.
“Namun tak bisa dipungkiri, yang dihadapi adalah badai informasi di tengah masifnya penggunaan perangkat digital dan aplikasi di media sosial,” ucap Presidium MAFINDO itu.
Septiaji dalam kesempatan itu juga menyampaikan kasus Pemilu 2019 yang dibanjiri dengan banyaknya hoaks, MAFINDO mencatat 1200 lebih hoaks yang beredar waktu itu mayoritas didominasi isu politik, bukan hanya yang saling serang antar kubu kandidat, tetapi upaya serius untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu. Isu seperti surat suara yang sudah tercoblos dan diimpor dari Cina, server yang konon ditaruh di Singapura untuk pemenangan kubu tertentu dan generalisasi atas pelanggaran pemilu membuat sebagian masyarakat Indonesia menolak pemilu, bahkan berdemo sampai menimbulkan keonaran setidaknya di Jakarta pada Mei 2019.
“Karenanya, upaya periksa fakta menjadi sangat penting meski harus disadari ia tidak bisa berdiri sendiri, ia adalah adalah sebuah upaya yang berdampingan dengan upaya edukasi literasi digital, upaya membangun kepercayaan berbagai pihak,” pungkas Septiaji Eko Nugroho.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ilham Saputra, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa periksa fakta (fact checker) adalah sebuah hal yang memang penting untuk diketahui bersama, karena memang beberapa fitnah dan hoaks sangat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemilu.
“Ada upaya-upaya untuk mendorong masyarakat tidak percaya terhadap penyelenggara pemilu melalui hoaks tersebut. Hal ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak baik dalam negara demokrasi, tidak baik dalam penyelenggaraan pemilu, dan juga tidak baik dalam konteks besar Indonesia sebagai negara demokrasi,” ucap Ketua KPU RI tersebut.
Selain itu Ilham Saputra juga menyampaikan bahwa KPU dari tahun 2019, bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sangat terbantu oleh kegiatan MAFINDO, karena memang banyak sekali konten-konten hoaks terhadap pemilu.
“KPU sudah merasakan kerjasama yang baik dengan MAFINDO dan lembaga lain seperti Kawal Pemilu terkait transparansi hasil pemilu. Hoaks ini bukan hanya tentang surat suara, tetapi juga menceritakan bagaimana proses rekapitulasi yang sangat luar biasa bagi proses demokrasi Indonesia dan ada upaya-upaya untuk mendeligitamasi upaya penyelenggaraan pemilu,” ucap Ilham Saputra.
Melalui kesempatan tersebut komisioner KPU tersebut juga menyampaikan bahwa KPU mengapresiasi apa yang dlakukan MAFINDO dan berharap aktivitas periksa fakta ini tidak hanya dalam konteks kepemiluan, tetapi juga dalam konteks lain yang berpotensi mengganggu pembangunan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan