Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya saat menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. [foto : ist]

DPRD Dharmasraya Siap Perjuangkan Hak Buruh yang Dirugikan Perusahaan

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya saat menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. [foto : ist]
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya saat menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. Selasa, (21/3) [foto : ist]
Dharmasraya, Scientia – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi atas penolakan terhadap UU No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Revisi UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Selasa, (21/3)

Ketua DPC KSPSI Finaldi mengatakan, saat ini pihaknya banyak menerima keluhan dari pekerja atau buruh yang merasa dirugikan oleh perusahaan tempat Ia bekerja. Finaldi meminta pihak DPRD untuk melakukan pengecekan atau sidak langsung ke perusahaan – perusahaan yang dinilai meresahkan pekerja tersebut.

“Kami berharap DPRD mampu memperjuangkan hak – hak setiap buruh yang ada. Terutama terkait penerapan UU Ciptaker di perusahaan tersebut,” ujar Finaldi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pariyanto mengatakan, pihaknya bersedia menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dengan catatan segala bentuk permasalahan – permasalahan terkait UU Ciptaker di perusahaan bersangkutan harus dilengkapi oleh para buruh agar dapat dilaporkan kepada masing-masing Pimpinan Unit Kerja (PUK).

“Setiap keputusan yang disampaikan terkait merugikan pekerja, kami siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Pariyanto menegaskan.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I Purwanto akan segera melaksanakan sidak dan memanggil pihak perusahan-perusahaan nakal yang terbukti merugikan di Kabupaten Dharmasraya. (klq)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *