![Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya saat menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-03-27-at-23.52.11.jpeg)
Ketua DPC KSPSI Finaldi mengatakan, saat ini pihaknya banyak menerima keluhan dari pekerja atau buruh yang merasa dirugikan oleh perusahaan tempat Ia bekerja. Finaldi meminta pihak DPRD untuk melakukan pengecekan atau sidak langsung ke perusahaan – perusahaan yang dinilai meresahkan pekerja tersebut.
“Kami berharap DPRD mampu memperjuangkan hak – hak setiap buruh yang ada. Terutama terkait penerapan UU Ciptaker di perusahaan tersebut,” ujar Finaldi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pariyanto mengatakan, pihaknya bersedia menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dengan catatan segala bentuk permasalahan – permasalahan terkait UU Ciptaker di perusahaan bersangkutan harus dilengkapi oleh para buruh agar dapat dilaporkan kepada masing-masing Pimpinan Unit Kerja (PUK).
“Setiap keputusan yang disampaikan terkait merugikan pekerja, kami siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Pariyanto menegaskan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I Purwanto akan segera melaksanakan sidak dan memanggil pihak perusahan-perusahaan nakal yang terbukti merugikan di Kabupaten Dharmasraya. (klq)
![Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dharmasraya saat menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-03-27-at-23.52.11.jpeg)
Tinggalkan Balasan