Khairuddin Simanjuntak Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak dalam sosialisasi Perda Lingkungan Hidup.

Pasaman, Scientia – Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Khairuddin mengatakan pentingnya menjaga kesinambungan lingkungan hidup. Perda tersebut dibuat agar lingkungan hidup tetap terjaga dan terkelola dengan baik untuk generasi mendatang.

“Demi anak cucu mari selamatkan lingkungan hidup kita, jangan kita wariskan lingkungan hidup yang rusak kepada generasi kita, agar kehidupan mereka di masa mendatang tidak berkekuatan,” katanya di Nagari Padang Gelugur, Pasaman.

Salah seorang peserta sosialisasi, Sumarni mengatakan dengan adanya sosialisasi ia mendapat pengetahuan tentang adanya Perda tersebut. Ia pun mengaku senang dengan diadakannya sosialisasi Perda.

“Saya senang mendapatkan informasi ini, karena kami selama ini tidak tau kalau ada peraturan daerah Sumatera Barat tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Sumarni.

Gelaran sosialisasi Perda oleh Khairuddin Simanjuntak berlangsung selama tiga yaitu pada 7-10 April 2022 di beberapa lokasi. Selain sosialisasi Perda, Khairuddin bersama masyarakat mendengarkan tausyiah dan  berbuka puasa serta diskusi dan tanya jawab. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *