![Kantor Kajari Pasbar. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220414-WA0009.jpg)
Kepala Kajari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto mengatakan, pihaknya tengah menaikkan status perkara yang sedang kita tangani dari penyelidikan ke penyidikan. Kamis (14/4)
Selain itu, tim penyidik Kejari Pasaman Barat juga telah melakukan ekspose perkara berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada RSUD Pasaman Barat,” tegasnya.
Ia menyebutkan penyelidikan bertujuan untuk mencari peristiwa pidana sedangkan penyidikan adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.
Di dalam proses penyelidikan, katanya tim penyelidik sudah menemukan peristiwa pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan yaitu mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggungjawab atas peristiwa pidana tersebut.
Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan saksi-saksi pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan.
Pihaknya di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas Korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI yaitu ST Burhanuddin.
Kita berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat. (Idn)
![Kantor Kajari Pasbar. [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220414-WA0009.jpg)
Tinggalkan Balasan