Wagub Sumbar Ingatkan Pelayanan Prima dalam Melayani Pembayar Pajak

Wagub Sumbar Audy saat di Kantor Samsat Payakumbuh, Sabtu (16/04).

Payakumbuh, Scientia – Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan pelayanan prima kunci implementasi reformasi birokrasi. Oleh karena itu, budaya pelayanan prima dimulai dengan 3S (Senyum, Salam dan Sapa).

“Budaya pelayanan prima ini juga harus konsistensi agar masyarakat rajin membayar pajak kendaraan. Masyarakat kita lebih tertarik untuk dilayani bukan melayani kita,” katanya saat mengunjungi UPTD Samsat Payakumbuh, Sabtu (16/04).

Audy juga mengapresisasi UPTD Samsat Payakumbuh yang merupakan salah satu penghasil Pendapan Asli Daerah (PAD) terbesar di Sumbar.

“Kami senang Samsat ini adalah penghasil PAD terbilang besar di Sumbar. Harus dipertahankan kalau perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Dihadapan pegawai Samsat Payakumbuh, Audy melarang pungutan liar ataupun menghambat masyarakat dengan memberikan syarat-syarat yang tidak jelas dan tidak transparan.

Pada kesempatan itu, Walikota Payakumbuh Riza Falepi juga menambahkan, sejak pandemi Covid-19 memang pembayaran wajib pajak sempat terkendala.

“Namun dengan adanya e-samsat, masyarakat bisa membayar PKB melalui online,” sebut Riza Falepi.

Sementara itu, Kepala UPTD Payakumbuh Yanidar menyampaikan Pemprov Sumbar telah memberikan pembebasan sanksi administratif denda pajak kendaraan dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Non BA di Sumbar.

“Program sangat efektif berlaku di seluruh Samsat Kabupaten Kota untuk penghapusan denda PKB dan BBNKB mulai dari 15 Maret 2022 hingga 15 Juni 2022,” tuturnya. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *