Sampaikan Rekomendasi ke Walikota, DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD kepada Pemko Padang, Senin (18/04).

Padang, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD kepada Walikota Padang dalam rangka menanggapi Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (18/04). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin.

Adapun rekomendasi itu diantaranya, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang membentuk badan usaha milik kelurahan (BUMK) untuk pendapatan kelurahan.

“BUMK ini juga berguna untuk memberantas rentenir yang suka ‘bermain’ di tenga-tengah masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka menanggapi LKPJ Padang tahun 2021.

Selain itu, DPRD mendesak Pemko melalui PDAM tidak menaikkan harga tarif air. Hal ini mengingat, masyarakat sudah terbebani dengan adanya kenaikan harga BBM dan minyak goreng.

“PDAM juga sudah seharusnya memikirkan usaha air kemasan mengingat potensi usaha tersebut sangat menjanjikan untuk pemasukan daerah,” tambahnya.

Penyerahan naskah rekomendasi DPRD Padang.

Setidaknya, setiap urusan memiliki rekomendasi masing-masing. Urusan yang mendapat rekomendasi itu termasuk juga bidang pengelolaan aset daerah, pertanian, perikanan dan lainnya menyangkut peningkatqn kinerja Pemkot. (pzv)

Penyampaian rekomendasi DPRD Padang kepada Walikota Padang soal evaluasi kinerja Pemkot tahun 2021.

Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *