Ciptakan Daerah yang Transparansi, PPID se-Tanah Datar Berbenah

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska saat berikan materi dihadapan PPID se-Tanah Datar, Rabu (20/04).

Tanah Datar, Scientia – Pasca maraknya sengketa informasi publik di lingkungan Kabupaten Tanah Datar, pejabat terkait menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan manajemen pemerintahan yang transparantif.

Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas PPID Tanah Datar itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanah Datar dan menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengingatkan jajarannya tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Baginya, keterbukaan informasi adalah ciri negara demokrasi ini.

“Kita sudah punya payung hukumnya yaitu UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya membuka Rakor.

Panitia Pelaksana Roza mengatakan Rakor digelar untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman PPID dalam mengelola informasi publik. Hal ini bertujuan untuk menghindari munculnya sengketa informasi kembali.

“Pasal 52 UU 14 tahun 2008 mengatur soal sanksi pidana dan denda, jika kita tak memahami pentingnya infornasi maka jerat pidana mengintai badan publik kita,” ujar Roza.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan salah satu cara memberikan hak informasi publik kepada masyarakat ialah dengan publikasi melalui website.

“Mudah saja caranya, para pejabat tak perlu takut mempublikan, jika itu hak masyarakat untuk mengetahuinya maka buka atau informasikan saja. Sekarang masyarakat sudah bisa main lapor kalau merasa ada informasi publik yang ditutup-tutupi,” katanya. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *