
Padang, Scientia – Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang sengketa informasi publik antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan Pelindo II Teluk Bayur, Jumat (22/04).
LAI selaku pemohon meminta keterbukaan informasi publik Pelindo II Teluk Bayur (termohon) mengenai Dana Tanggung Jawab Sosoial atau CSR.
Dalam persidangan, pihak Pelindo tidak tampak hadir. Akhirnya, majelis sidang menggunakan metode cek ke pencarian google.
Disebutkan Majelis Sidang Adrian Tuswandi sidang ini sudah yang ke beberapa kali diundur namun pihak Pelindo tidak juga hadir.
“Sudah diundur beberapa kali sesuai permintaannya tapi yang bersangkutan tidak datang juga,” katanya.
Hasil persidangan, KI Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LAI. Namun tak disebutkan apa permohonan yang dikabulkan tersebut. (pzv)

Tinggalkan Balasan