Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat menyerahkan zakat kepada masyarakat. Rabu, (27/4). [foto : ist]

Pemkab Padang Pariaman Salurkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat menyerahkan zakat kepada masyarakat. Rabu, (27/4). [foto : ist]
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat menyerahkan zakat kepada masyarakat. Rabu, (27/4). [foto : ist]
Padang Pariaman, Scientia –  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Baznas setempat menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi kepada mustahiq di seluruh kecamatan secara serentak. Penyalurannya dilaksanakan di masing-masing kantor camat di Padang Pariaman. Rabu, (27/04).

Dalam laporannya Ketua Baznas Padang Pariaman Rahmat Tk Sulaiman mengatakan, zakat itu diambil dari pemotongan gaji bulan April 2022 yang berasal dari unsur DPRD, ASN, TNI, POLRI, karyawan BUMN/honorer dan masyarakat. Hasilnya, zakat yang terkumpul sebanyak Rp379.937.500.

“Pemungutan zakat fitrah tersebut dilakukan melalui pemotongan gaji bulan April 2022 oleh bendahara masing-masing instansi. sedangkan zakat yang didapat dari masyarakat dikumpulkan melalui UPZ nagari,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan Padang Pariaman memiliki potensi besar dibidang zakat profesi. Itu dibuktikan, yakni dana zakat yang dikumpulkan sebesar Rp. 2.895.201.304 dan telah disalurkan sebesar Rp. 3.198.169.750.

“Jumlah yang cukup fantastis, tentunya ini menjadi peranan strategis dalam mengentaskan persoalan perekonomian dan kesejahteraan kaum duafa di Kabupaten Padang Pariaman,” kata Suhatri Bur.

Sampai saat ini kata Suhatri Bur, Baznas telah menyalurkan zakat profesi kepada mustahiq yang berasal dari berbagai nagari yang ada. Dan berdasarkan hasil evaluasi, permohonan bantuan zakat profesi hampir tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Alhamdulillah berkat kesadaran kita bersama, akhirnya zakat itu dapat terkumpul dan dapat disalurkan pada hari ini. Semoga zakat ini membawa manfaat untuk mustahiq,” katanya.(mwp)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *