Enam Nama Calon Anggota Bawaslu Sumbar yang Lulus Tes Belum Ada Kerterwakilan Perempuan, Ini Penjelasan Timsel

Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027, Hary Efendi Iskandar [foto: net]
Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027, Hary Efendi Iskandar [foto: net]

Padang, Scientia – Enam nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat periode 2022-2027 yang telah dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara, belum ada keterwakilan perempuan.

Ketua Tim Seleksi penerimaan calon anggota Bawaslu Sumbar, Hary Efendi Iskandar mengatakan, ketiadaan perwakilan perempuan pada seleksi tahun ini, bukan tidak dipertimbangkan. Hanya saja, Timsel berpandangan bahwa saat ini anggota Bawaslu yang masa jabatannya belum habis adalah perempuan.

“Kami dari awal justru sangat memperhatikan keterwakilan perempuan. Cman pertimbangan kami, saat ini anggota Bawaslu yang masih tersisa dua-duanya perempuan. Jadi masih ada peluang pada proses nantinya,” ujar Hary kepada Scientia melalui sambungan telepon. Selasa, (2/8)

Selain itu, Hari menyebutkan, nama-nama calon anggota Bawaslu yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara yaitu Alni, Benny Aziz, Hamdan, Muhammad Khadavi, Samaratul Fuad dan Zulnaidi. Kemudian keenam nama tersebut akan dikirimkan ke Bawaslu RI untuk dilakukan uji fit dan propertest.

“Dengan dikeluarkannya hasil tes kesehatan dan wawancara ini, maka berakhirlah tugas Timsel. Selanjutnya akan di uji kepatutan oleh Bawaslu RI,” sebutnya.

Hary menjelaskan, penilaian Timsel dalam menetapkan enam orang yang lulus itu berdasarkan komulatif dari dua tes yang diikuti. Untuk tes wawancara memiliki bobot nilai 60 dan tes kesehatan 40.

“Kedua nilai yang didapatkan itu kami gabungkan dan dan kemudian dilakukan penilaian oleh timsel,” jelasnya.

Sementara itu, meski enam nama itu telah ditetapkan, Hary tetap meminta kepada masyatakat untuk memberikan tanggapan terkait track and record semua calon. Tangapan itu disampaikan langsung ke Bawaslu RI. (Ajo)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *